Kejagung janji tindaklanjuti kasus mangkrak

Kejagung tengah mengevaluasi tunggakan kasus lama.

Gedung Kejaksaan Agung RI sebelum dilalap si Jago Merah/Foto kejaksaan.go.id

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah melakukan evaluasi belasan tunggakan kasus yang ada di Direktorat Tindak Pidana Khusus, baik yang berstatus penyelidikan maupun penyidikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, mangkraknya sejumlah kasus dengan status penyelidikan dan tidak pernah naik ke penyidikan karena kurangnya alat bukti.

Febrie menambahkan, untuk kasus yang berstatus penyidikan dan mangkrak akan ditindaklanjuti segera.

"Ini kan masih kita evaluasi mana saja tunggakan perkara yang lama-lama itu. Kita lihat, mana yang bisa diperdalam atau dihentikan. Ini harus diambil keputusan," tutur Febrie, Minggu (18/10).

Febrie mengungkapkan, penyidik akan menindaklanjuti usai penyelesaian perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pasalnya, sebagian besar penyidik, menurut Febrie terfokus menyelesaikan perkara itu.