sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung janji tindaklanjuti kasus mangkrak

Kejagung tengah mengevaluasi tunggakan kasus lama.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 18 Okt 2020 10:40 WIB
Kejagung janji tindaklanjuti kasus mangkrak

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah melakukan evaluasi belasan tunggakan kasus yang ada di Direktorat Tindak Pidana Khusus, baik yang berstatus penyelidikan maupun penyidikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, mangkraknya sejumlah kasus dengan status penyelidikan dan tidak pernah naik ke penyidikan karena kurangnya alat bukti.

Febrie menambahkan, untuk kasus yang berstatus penyidikan dan mangkrak akan ditindaklanjuti segera.

"Ini kan masih kita evaluasi mana saja tunggakan perkara yang lama-lama itu. Kita lihat, mana yang bisa diperdalam atau dihentikan. Ini harus diambil keputusan," tutur Febrie, Minggu (18/10).

Febrie mengungkapkan, penyidik akan menindaklanjuti usai penyelesaian perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pasalnya, sebagian besar penyidik, menurut Febrie terfokus menyelesaikan perkara itu.

"Kami sesuaikan dengan SDM. Setelah pelimpahan tersangka korporasi Jiwasraya, itu agak longgar dan akan ditindaklanjuti," ucap Febrie.

Ditambahkan Febrie, pihaknya berkomitmen untuk tuntaskan semua tunggakan perkara lama yang tidak pernah diselesaikan.

"Kami komitmen untuk tuntaskan semua perkara tunggakan itu," ujarnya.

Sponsored

Teranyar, dalam kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kawasan Bilangan, Jakarta Selatan, terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Kamis (15/10). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan tersangka Piter Rasiman yang juga Direktur PT Himalaya Energi.

"Sudah (dilakukan penggeledahan) dua hari lalu di dua tempat daerah Jakarta Selatan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah dikonfirmasi, Minggu (18/10).

Penggeledahan, sambung Febrie, untuk mencari bukti dugaan atas pemufakatan tersangka Piter Rasiman dengan terdakwa Djoko Hartono, anak buah Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat yang juga sudah bersatus tersangka di kasus yang sama.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut. "Ada beberapa dokumen yang disita, kalau aset belum," tutur Febrie.

Berita Lainnya
×
tekid