Kejagung kembali periksa 2 pejabat internal Perum Perindo

Pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan Perum Perindo.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah). Foto Antara/Hafidz Mubarak A.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Kepala Cabang Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Belawan bernama Arief Hidayat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan, Arief Hidayat diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. "Pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan Perum Perindo," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (31/8).

Menurut Leonard, penyidik juga memeriksa Gita Eka Dinapatrianta selaku Manager Sarana/Prasarana Perum Perindo periode 2019. Gita diperiksa terkait hal yang sama dengan Arief.

"Pemeriksaan para saksi guna mencari alat bukti tambahan dan fakta hukum terkait dugaan korupsi Perum Perindo,” tuturnya.

Untuk diketahui, perkara dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi pada tahun 2017. Perum Perindo menerbitkan Medium Tern Notes (MTN) atau hutang jangka menengah.