sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung kembali periksa 2 pejabat internal Perum Perindo

Pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan Perum Perindo.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 31 Agst 2021 23:27 WIB
Kejagung kembali periksa 2 pejabat internal Perum Perindo

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Kepala Cabang Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Belawan bernama Arief Hidayat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan, Arief Hidayat diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. "Pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan Perum Perindo," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (31/8).

Menurut Leonard, penyidik juga memeriksa Gita Eka Dinapatrianta selaku Manager Sarana/Prasarana Perum Perindo periode 2019. Gita diperiksa terkait hal yang sama dengan Arief.

"Pemeriksaan para saksi guna mencari alat bukti tambahan dan fakta hukum terkait dugaan korupsi Perum Perindo,” tuturnya.

Untuk diketahui, perkara dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi pada tahun 2017. Perum Perindo menerbitkan Medium Tern Notes (MTN) atau hutang jangka menengah. 

MTN tersebut adalah salah satu upaya untuk mendapatkan dana dengan cara menjual prospek. Adapun prospek yang dijual Perum Perindo dalam hal penangkapan ikan, selanjutnya Perum Perindo mendapatkan dana MTN itu Rp200 miliar.

Pencairan dana MTN terbagi menjadi dua pencairan, yaitu pada Agustus 2017 telah cair Rp100 miliar dengan return 9% dibayar per triwulan dan jangka waktu 3 tahun atau pada bulan Agustus 2020. 

Pencairan kedua pada Desember 2017 sebesar Rp100 miliar dengan return 9,5% dibayar per triwulan dan dalam jangka waktu 3 tahun atau Desember 2020. 

Sponsored

Perum Perindo menggunakan sebagian besar dananya untuk modal kerja perdagangan. Kemudian, pendapatan Perum Perindo mengalami peningkatan sebesar Rp223 miliar pada 2016. Selanjutnya pada 2017 meningkat menjadi Rp603 miliar. Selanjutnya pada 2018 mencapai Rp1 triliun.

Pencapaian itu dilakukan dengan menjalankan seluruh unit kerja sehingga menyebabkan tidak terkontrolnya pengelolaan. Akhirnya, diduga terjadi kemacetan kredit pada mitra usaha meski transaksi masih berjalan.

Berita Lainnya
×
tekid