Kejagung kulik Indrasari terkait dugaan setoran minyak ke Mendag

Pemeriksaan terhadap Indrasari juga terkait kepemilikan harta.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi Foto:Alinea.id/Immanuel Christian.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Indrasari Wisnu Wardhana terkait dugaan tindak pidana korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Pemeriksaan itu dilakukan kemarin (31/5).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi menerangkan, pemeriksaan tersebut adalah lanjutan usai Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka.

"Terkait dengan CPO untuk melengkapi berkas," tuturnya kepada Alinea.id, Rabu (1/6).

Menurutnya, salah satu yang digali dari Indrasari Wisnu Wardhana terkait dengan harta miliknya. Pasalnya, pada Senin (31/5) penyidik memeriksa isterinya untuk mengulik kepemilikan harta.

"Itu salah satu yang menjadi perhatiannya," ucapnya.