Nasional

Kejagung menaikkan perkara satelit Kemhan ke penyidikan

Penyidik menandatangani surat perintah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi satelit Kemhan.

Jumat, 14 Januari 2022 11:43

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) anggaran 2015. Perkara tersebut sudah naik ke penyidikan sejak hari ini.

"Hari ini sudah ditanda tangani surat perintah penyidikan," kata Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (14/01).

Sementara, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menuturkan, pihaknya menjadikan perkara tersebut sebagai sebuah prioritas.

"Yang jelas sudah ada progres dan dari Jampidsus menjadi prioritas," tutur Febrie.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan kesiapannya dalam membantu proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi satelit itu. Pasalnya, diduga adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus tersebut.

Ayu mumpuni Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait