Kejagung masih mencari petunjuk lain dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo

Kejagung masih menganalisa sejumlah dokumen untuk melihat petunjuk lain dalam membongkar perkara ini.

Gedung Kejaksaan Agung. Foto dokumen kejaksaan.go.id

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Kasus ini menyangkut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan disinyalir melibatkan orang-orang besar. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, sejumlah dokumen masih dianalisa untuk melihat petunjuk lain dalam membongkar perkara ini. Dokumen ini didapatkan dari penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu di kantor Kominfo.

“Masih pendalaman. Kami masih sangat fokus meneliti dokumen,” kata Kuntadi kepada Alinea.id, Rabu (16/11).

Pemeriksaan para saksi masih dilakukan namun hingga saat ini baru sampai delapan orang. Pemanggilan saksi baru akan dilakukan bila petunjuk dari dokumen ditemukan.

Evaluasi dalam penanganan kasus juga masih dilakukan agar langkah penanganan kasus tetap di jalur hukum. Ia mengaku tidak ingin berasumsi dan akan melakukan pemanggilan dari urgensi.