sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung masih mencari petunjuk lain dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo

Kejagung masih menganalisa sejumlah dokumen untuk melihat petunjuk lain dalam membongkar perkara ini.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 16 Nov 2022 08:48 WIB
Kejagung masih mencari petunjuk lain dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Kasus ini menyangkut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan disinyalir melibatkan orang-orang besar. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, sejumlah dokumen masih dianalisa untuk melihat petunjuk lain dalam membongkar perkara ini. Dokumen ini didapatkan dari penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu di kantor Kominfo.

“Masih pendalaman. Kami masih sangat fokus meneliti dokumen,” kata Kuntadi kepada Alinea.id, Rabu (16/11).

Pemeriksaan para saksi masih dilakukan namun hingga saat ini baru sampai delapan orang. Pemanggilan saksi baru akan dilakukan bila petunjuk dari dokumen ditemukan.

Evaluasi dalam penanganan kasus juga masih dilakukan agar langkah penanganan kasus tetap di jalur hukum. Ia mengaku tidak ingin berasumsi dan akan melakukan pemanggilan dari urgensi.

“Sejauh ini saksinya masih delapan orang. Pasti ada pemanggilan tergantung hasil evaluasi, kami panggil melihat dari urgensinya,” ujarnya.

Kejagung telah menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Hasilnya, Kejagung menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

“Lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu, Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan, Senin (7/11).

Sponsored

Lokasi lainnya adalah Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Terkait hal ini, Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) Suparji Ahmad mengatakan, kasus tersebut harus diusut karena kerugian negara yang ditimbulkan sudah sangat besar. Dia mensinyalir ada keterlibatan orang kuat.

"Untuk kasus mega korupsi ada kemungkinan melibatkan pihak-pihak yang kuat secara ekonomi dan politik. Kami sangat mendukung langkah Kejagung untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Suparji dalam siaran persnya pada Senin (14/11).

Ia dia jika ada serangan-serangan kepada Kejagung akibat pengusutan tersebut, adalah wajar. Menurutnya, pasti ada pihak yang merasa tidak suka jika kepentingannya terganggu, terlebih menyangkut kasus besar. 

Namun, serangan balik koruptor dengan kekuatan politik dan ekonomi tidak menggoyahkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan untuk tegak lurus menangani secara tuntas kasus-serius mega korupsi.

"Serangan terhadap pribadi jaksa agung hanyalah isu lama yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu para pendukung koruptor, dan syahwat terhadap kedudukan duniawi semata," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid