Kejagung naikkan status kasus ASABRI ke penyidikan

Pekan depan penyidik mulai memeriksa sejumlah saksi.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan status perkara dugaan korupsi PT ASABRI naik ke penyidikan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut, surat perintah penyidikan dikeluarkan hari ini. Dengan demikian, penyidik akan mulai memanggil sejumlah saksi.

"Kalau di kami, sudah penyidikan. Sudah keluar sprindiknya hari ini," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (14/1).

Menurut Febrie, pemeriksaan saksi akan dilakukan mulai pekan depan. Namun, dia mengaku, belum dapat menargetkan penetapan tersangka. "Belum ada tersangka tapi, pemeriksaan saksi mulai pekan depanlah," ucap Febrie.

Untuk diketahui, Polri dan Kejagung sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi di ASABRI dan memastikan dugaan korupsi berada pada investasi saham dan reksadana asuransi plat merah itu. Peristiwa pidana yang terjadi diduga pada periode 2012-2019.