Kejagung periksa Dirut PT Excelsia Mitraniaga Mandiri soal dugaan korupsi BTS

Selain ditu, Kejagung juga memeriksa W sebagai direktur, dan SM dari keuangan (finance) PT Excelsia Mitraniaga Mandiri.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.adhyaksafoto.com/

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa manajemen PT Excelsia Mitraniaga Mandiri terkait perkara dugaan korupsi megaproyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, ada tiga orang yang diperiksa dari perusahaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap direktur utama (dirut) hingga bidang keuangan (finance).

"Adapun ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020 sampai 2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, Tersangka YS, tersangka MA, tersangka IH dan tersangka JGP," katanya dalam keterangan, Jumat (25/5).

Ketiga orang itu adalah FR selaku sang dirut, W sebagai direktur, dan SM dari keuangan (finance) PT Excelsia Mitraniaga Mandiri. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Perusahaan ini pun diduga terlibat bersama enam lainnya dalam perkara tersebut. Keenam lainnya adalah PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, dan PT ZTE Indonesia.