Kejagung periksa Gories Mere soal sengketa tanah di NTT

Ini merupakan pemeriksaan pertama setelah sempat tidak hadir saat pemanggilan di Kejati NTT, 2 Desember lalu.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/Melia Cholilah

Gories Mere diperiksa sebagai saksi.

Penyidik Kejaksan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Gories Mere. Pemeriksaan dimulai sejak Selasa (8/12) pagi dan berakhir pukul 14.20 WIB tadi.

Gories menjalani pemeriksaan dengan pengawalan sejumlah personel pengamanan berbaju putih. Dia keluar melalui pintu belakang Gedung Bundar Kejagung.

"Iya, tadi diperiksa. Nanti lebih jelasnya tanyakan ke Kajati NTT," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Gories menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sengketa tanah di Labuan Bajo, NTT. Ini merupakan pemeriksaan pertamanya setelah tidak hadir pada pemanggilan di Kejati NTT, Rabu (2/12) lalu.