Dugaan korupsi Tol Japek II, Kejagung periksa manager di anak usaha Jasa Marga

Pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kejaksaan Agung. Dok. Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), memeriksa pihak Jasa Marga. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, RR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasa Marga Jalanlayang Cikampek (JJC) adalah orang yang diperiksa. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," katanya dalam keterangan, Jumat (26/5).

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Waskita Modern Realti Dono Parwoto, yang pernah diperiksa juga pada 13 April. Selain Dono, masih ada tujuh saksi lainnya.

Para saksi lainnya adalah S selaku Kepala Bagian Pengendalian dan Pelaksanaan Proyek pada Divisi 5, WM selaku Cashier Divisi 5, EPD selaku Adkon Japek, dan F selaku Adkon Japek di PT Waskita Karya (persero) Tbk.