Kejagung periksa pegawai perusahaan milik OSO soal kasus Jiwasraya

Dirut PT Trada Alam Minera menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini.

Seorang pegawai melintas di kantor Jiwasraya. Antara Foto

Penyidik Kejaksaan Agung Muda Pidana Khusus memeriksa sejumlah pihak dari unsur swasta untuk bersaksi terkait kasus tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Dari berbagai pihak, salah satunya pegawai perusahaan milik politikus Partai Hanura, Oesman Sapta Odang atau biasa dikenal OSO.

Adalah Deka Cahya E selaku Head of Dealing PT OSO Manajemen Investasi yang dipanggil Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. Dari jadwal yang sudah ditetapkan, ia diperiksa pada Senin (3/2) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Iya, jadwalnya memang (diperiksa) hari ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin (3/2).

Selain Deka Cahya, kata Hari, Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Trada Alam Minera Soebianto Hidayat. Hari tidak membeberkan apakah pemeriksaan Soebianto terkait dengan keuntungan yang dinikmati Heru Hidayat.

Lebih lanjut, penyidik juga memanggil Mantan Komisaris Utama petinggi PT Pool Advista Nie Swe Hoa. Kemudian Mariane Imelda, Sekretaris PT Maxima Integra; Erwin Budiman, karyawan PT Maxima Integra; dan Rosita selaku agen PT Mirae Sekuritas.