Kejagung segera gelar perkara kasus dugaan korupsi LPEI

Sebelumnya, Supardi mengungkap, jika tersangka dalam kasus LPEI lebih dari satu orang dan berjenis kelamin laki-laki.

sumber: FB/Kejaksaan RI

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengaku, saat ini sudah mengantongi nama tersangka kasus LPEI.

"Sudah (tersangka), pengumuman nanti menunggu saatnya yang tepat," kata Supardi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/12).

Sebelumnya, Supardi mengungkap, jika tersangka dalam kasus LPEI lebih dari satu orang dan berjenis kelamin laki-laki.

Supardi menyebut, saat ini penyidik masih menunggu penuntasan nilai kerugian negara untuk selanjutnya mengumumkan para tersangka ke masyarakat. Dia menuturkan, kluster perusahaan yang terlibat dalam dugaan korupsi LPEI cukup banyak, sehingga membutuhkan waktu lebih untuk menuntaskan penghitungan kerugian negara.