Kejagung terus kejar koruptor berstatus buron di luar negeri

Keppres jadi kendala penangkapan koruptor yang melarikan diri ke luar negeri.

Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) menyampaikan paparannya saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (16/7)/ Antara Foto

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan akan terus mengejar buronan kasus korupsi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Tim pemburu koruptor di luar negeri yang telah dibentuk pun, terus dikerahkan di bawah koordinasi Menko Polhukam.

“Kemarin dua lagi ditangkep, kami lakukan di dalam negeri,” katanya di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Rabu (18/7).

Pada Selasa (10/7), Kejaksaan menangkap buronan korupsi pengelolaan tol JORR Pondok Pinang-TMII, Thamrin Tanjung. Terpidana yang divonis hukuman dua tahun penjara itu ditangkap di Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan.

Sementara pada Selasa (17/7), tersangka kasus tindak pidana korupsi dana bantuan keuangan khusus pada Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Ichwan Yunus. Mantan Bupati Mukomuko itu juga ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.

Menurut Prasetyo, penangkapan para buron di luar negeri membutuhkan mekanisme yang berbeda. Meski demikian, ia meyakinkan akan terus melakukan berbagai upaya untuk menangkap para buron serta mengejar aset-asetnya.