Kejagung tetap telusuri dugaan dana korupsi BAKTI Kominfo mengalir ke parpol

Kejagung tidak bisa menjabarkan lebih lanjut karena masuk dalam materi penyidikan.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo. Foto: Foto: twitter.com/dispertan

Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap akan menelusuri dugaan dana ke partai politik dari perkara korupsi megaproyek base tranceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022. 

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, pihaknya tidak bisa menjabarkan lebih lanjut karena masuk dalam materi penyidikan. 

Follow the money ya prinsipnya,” kata Prabowo kepada Alinea.id, dikutip Senin (29/5).

Terakhir kali, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan dilakukan setelah Johnny diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Rabu (17/5).

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, penyidik telah menemukan cukup bukti untuk menjadikan politisi Nasdem itu sebagai tersangka.