sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung tetap telusuri dugaan dana korupsi BAKTI Kominfo mengalir ke parpol

Kejagung tidak bisa menjabarkan lebih lanjut karena masuk dalam materi penyidikan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 29 Mei 2023 07:01 WIB
Kejagung tetap telusuri dugaan dana korupsi BAKTI Kominfo mengalir ke parpol

Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap akan menelusuri dugaan dana ke partai politik dari perkara korupsi megaproyek base tranceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022. 

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, pihaknya tidak bisa menjabarkan lebih lanjut karena masuk dalam materi penyidikan. 

Follow the money ya prinsipnya,” kata Prabowo kepada Alinea.id, dikutip Senin (29/5).

Terakhir kali, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan dilakukan setelah Johnny diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Rabu (17/5).

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, penyidik telah menemukan cukup bukti untuk menjadikan politisi Nasdem itu sebagai tersangka. 

"Penyidik meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5).

Tidak hanya itu, penggeledahan dilakukan terhadap Kantor Kementerian Kominfo. Bahkan, rumah dinas Johnny sebagai Menkominfo juga digeledah.

Penetapan ini disebut sejalan dengan ucapan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak tegas Johnny jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo. Penanganan kasus ini segera ditindaklanjuti ke tahap penuntutan usai finalisasi penghitungan kerugian negara.

Sponsored

"Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Johnny), kami tidak akan mendiamkan ini," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/5).

Berita Lainnya
×
tekid