Kejahatan menurun, produktivitas Polri selesaikan perkara juga melemah

Jumlah kejahatan menurun 19,3%, sementara penyelesaian perkara turun 14,4%.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) berbincang dengan Kepala BIN Budi Gunawan sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019). Foto Antara/Wahyu Putro A

Jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019 mengalami penurunan ketimbang tahub sebelumnya. Namun tren yang sama juga terjadi pada jumlah penyelesaian perkara.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019 sebanyak 53.360 kasus, turun dari 275.903 kasus yang terjadi pada 2018. Adapun jumlah penyelesaian perkara menurun sebanyak 26.205 kasus.

“Jumlah kejahatan menurun 19,3%. Kemudian, jumlah penyelesaian perkara pada 2019 menurun sebanyak 26.205 kasus atau 14,4%," kata Idham saat rilis akhir tahun di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STK PTIK), Jakarta Selatan, Sabtu (29/12).

Menurut Idham, kejahatan paling dominan yang terjadi pada 2019 adalah kejahatan konvensional, yakni 202.292 kasus atau 90,9%. Jumlah tersebut diikuti tindak kejahatan transnasional yaitu sebanyak 36.219 kasus atau 16,2%.

Sementara itu, kasus narkoba pada 2019 mengalami penurunan sebanyak 7.170 kasus dari tahun sebelumnya 37.991 perkara. Dari ribuan kasus narkoba itu, hanya 4.416 kasus yang dapat diselesaikan.