sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejahatan menurun, produktivitas Polri selesaikan perkara juga melemah

Jumlah kejahatan menurun 19,3%, sementara penyelesaian perkara turun 14,4%.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Minggu, 29 Des 2019 15:30 WIB
Kejahatan menurun, produktivitas Polri selesaikan perkara juga melemah

Jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019 mengalami penurunan ketimbang tahub sebelumnya. Namun tren yang sama juga terjadi pada jumlah penyelesaian perkara.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019 sebanyak 53.360 kasus, turun dari 275.903 kasus yang terjadi pada 2018. Adapun jumlah penyelesaian perkara menurun sebanyak 26.205 kasus.

“Jumlah kejahatan menurun 19,3%. Kemudian, jumlah penyelesaian perkara pada 2019 menurun sebanyak 26.205 kasus atau 14,4%," kata Idham saat rilis akhir tahun di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STK PTIK), Jakarta Selatan, Sabtu (29/12).

Menurut Idham, kejahatan paling dominan yang terjadi pada 2019 adalah kejahatan konvensional, yakni 202.292 kasus atau 90,9%. Jumlah tersebut diikuti tindak kejahatan transnasional yaitu sebanyak 36.219 kasus atau 16,2%.

Sementara itu, kasus narkoba pada 2019 mengalami penurunan sebanyak 7.170 kasus dari tahun sebelumnya 37.991 perkara. Dari ribuan kasus narkoba itu, hanya 4.416 kasus yang dapat diselesaikan.

"Penangkapan tersangka narkoba 2019 juga turun sebanyak 20.654 orang atau 35,61% dibanding pada 2018," ucap Idham.

Lebih lanjut Idham memaparkan, jumlah aksi teror di Indonesia juga menurun 10 kasus atau 52,6% dibandingkan 2018. Bahkan, penurunan juga terjadi pada jumlah korban dari personel Polri, yakni menurun 10 orang atau 45,4% dibandingkan tahun sebelumnya.

"Demikian pula dengan jumlah pelaku teror yang berhasil diungkap sepanjang 2019, menurun 98 orang atau 24,8%," ujar Idham.

Sponsored

Jumlah kasus korupsi pun menurun menjadi 1.108 kasus dari tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, hanya 768 kasus korupsi yang dapat diselesaikan.

Kejahatan lainnya yang menurun berkaitan dengan kejahatan terhadap kekayaan negara. Idham merinci, tindak pidana illegal logging sebanyak 535 kasus dari sebelumnya 668 kasus di 2018.

Selanjutnya, kasus Illegal mining yang berjumlah 416 kasus, dari sebelumnya 596 kasus. Lalu illegal fishing dari jumlah 85 kasus pada 2018, menurun menjadi 24 kasus. 

Idham juga menyebut kasus illegal logging menurun dari 381 pada 2018 menjadi 235 kasus. Kemudian, kejahatan migas sebanyak 280 kasus, menurun dari jumlah pada 2018, yakni 502 kasus.

"Kerugian keuangan negara yang berhasil diungkap sebesar Rp1,803 triliun dan keuangan negara yang berhasil diselamatkan pada tahun 2019 sebesar Rp 454 miliar," kata Idham. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid