Kejaksaan Agung belum siap lelang jabatan

Kejaksaan masih melakukan persiapan dan kajian terhadap mekanisme sistem lelang yang akan diterapkan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11)./ Antara Foto

Kejaksaan Agung mengundur pelaksanaan lelang jabatan yang rencananya diterapkan untuk jabatan kepala kejaksaan tinggi atau kajati, dan kepala kejaksaan negeri alias kajari. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya urung melaksanakan lelang awal tahun ini, sebagaimana yang sebelumnya direncanakan.

Menurut Burhanuddin, pihaknya masih melakukan persiapan dan kajian terhadap mekanisme sistem lelang yang akan diterapkan. Oleh karenanya, dia mempertimbangkan untuk melaksanakan rencana tersebut tahun depan.

“Iya itu akan dilakukan tahun 2020 nanti, bukan dekat-dekat ini. Semuanya masih disiapkan. Sistemnya seperti apa, itu masih dalam perencanaan,” kata Burhanuddin di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Burhanuddin menyebutkan, ada tujuh jabatan kajati yang akan dilelang. Seluruhnya adalah kajati yang berada dalam golongan satu atau tipe A.

Kajati DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Palembang, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.