Kejaksaan Agung periksa Dirut Waskita Beton pekan depan

Pemeriksaan Dirut Waskita Beton untuk menambah bukti penetapan tersangka.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi, di Gedung Bundar, Jakarta Selatan. Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Beton. Pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan atau penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk. periode 2016-2020.

Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi mengatakan, pemeriksaan dirut perusahaan kontraktor pelat merah itu akan dilakukan pekan depan. Para penyidik akan menggali informasi yang dibutuhkan.

“Dirutnya Waskita Beton yang aktif dipanggil minggu depan,” kata Supardi saat dikonfirmasi Alinea.id, Sabtu  (11/6).

Hingga saat ini, penyidik sendiri masih terus mendalami bukti untuk menetapkan tersangka di kasus korupsi tersebut. Sejauh ini, tidak ada bukti mengarah adanya pemberian fee yang disetor kean Waskita Karya selaku perusahaan induk.

“Waskita sementara ini belum ada mengarah ke induk perusahaan,” ujar Supardi.