Kejaksaan periksa 3 bos perusahaan swasta terkait dugaan korupsi satelit Kemenhan

Sejumlah pihak yang diperiksa merupakan seorang direktur, bahkan dua di antaranya direktur utama.

Gedung Kejaksaan Agung. Dok. Kejaksaan Agung

Tim Penyidik Jaksa Konektivitas Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Pemeriksaan itu dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan periode 2012-2021. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, sejumlah pihak yang diperiksa merupakan seorang direktur, bahkan dua di antaranya direktur utama. Ketiga saksi berasal dari pihak swasta.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021,” kata Ketut dalam keterangan resminya, Selasa (19/4).

Ketut menyampaikan, ketiga orang itu ialah ARA selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pasifik Satelit Nusantara, PH selaku Direktur PT Kresna Reksa Finance, dan EMS selaku Mantan Direktur Utama PT Sarana Mukti Adijaya 2016. 

Sebelumnya, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap kasus tersebut. Sejumlah pihak yang diperiksa berasal dari PT DNK, Kementerian Pertahanan, hingga para purnawirawan TNI, dan dua direktur utama.