Kejaksaan sebut Hasnaeni berbohong dengan berdalih sakit

Hasnaeni lari ke rumah sakit MMC untuk mengelabui penyidik akan kondisi kesehatannya.

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Waskita Beton Precast, Hasnaeni Moein, di Kejagung, Kamis (22/9). Alinea.id/Immanuel Christian.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menemukan Dirut PT Misi Mulya Metrikal, Mischa Hasnaeni Moein atau 'Wanita Emas' telah berbohong. Wanita emas pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Waskita Beton Precast.

Kuntadi mengatakan, Hasnaeni sempat mengaku dalam kondisi sakit untuk itu pergi ke Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, supaya mendapatkan perawatan. Namun, saat kedokteran rumah sakit tersebut bersama dokter dari Kejaksaan turut melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya sakit yang diderita.

"Tadi malam yang bersangkutan datang ke rumah sakit MMC untuk minta dirawat, karena sedang sakit, atas dasar kondisi tersebut setelah kita kinsultasikan dengan pihak manajemen dan dokter yang bersangkutan, kita juga membawa dokter, dan kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan dan pada hari ini kita jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," kata Kuntadi dalam konferensi pers, di Kejaksaan Agung, Kamis (22/9).

Kuntadi menyebut, Hasnaeni itu sudah beberapa kali tidak mengindahkan panggilan dari penyidik. Alhasil, penyidik melakukan jemput paksa terhadap Hasnaeni demi penuntasan kasus.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali sudah dilakukan pemanggilan artinya tidak kooperatif. Oleh karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," ujar Kuntadi.