Kejaksaan siap gandengan bersama KPK usut aliran dana BTS ke Menpora Dito cs

Kini, korps Adhyaksa hanya perlu menunggu putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

Ilustrasi. Foto: Ist

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima uluran tangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Ada 11 nama yang diduga menerima sawer terkait proyek tersebut termasuk Menpora Dito Ariotedjo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan penyidik dari lembaga anti rasuah tersebut. Apalagi selama ini sudah ada beberapa kasus yang diselesaikan dalam koordinasi serupa seperti kasus di Garuda Indonesia dan Duta Palma.

“Kita siap bekerjasama biar clear and clean dalam penanganan perkara. Kita dukung KPK mengungkap sampai tuntas,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (21/8).

Kini, korps Adhyaksa hanya perlu menunggu putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jaksel. Putusan itu terkait gugatan yang diajukan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Gugatan dengan nomor perkara 79/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL itu didaftarkan LP3HI pada 21 Juli 2023, lantaran Kejagung dan KPK dinilai tidak melakukan pengusutan serius terhadap Menpora Dito dan beberapa saksi lainnya terkait duit Rp27 miliar tersebut.