Kejaksaan tindaklanjut dugaan perzinaan jaksa dan advokat di Lampung

Pada malam pergantian tahun, sang suami dari jaksa itu membongkar praktik mesum sang istri yang berinisial MN (38).

ilustrasi. foto Pixabay

Kejaksaan tengah melakukan penindakan terhadap salah seorang jaksa yang diduga melakukan perselingkuhan dengan advokat. Perbuatan tercela ini diketahui di Kota Bandarlampung, Minggu (1/1) dini hari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, peristiwa itu langsung ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kini penanganan masih berproses.

“Sudah ditindaklanjuti sama Kejati Lampung,” katanya saat dikonfirmasi, Alinea.id, Senin (2/1).

Sebagai informasi, pada malam pergantian tahun, sang suami dari jaksa itu membongkar praktik mesum sang istri yang berinisial MN (38). Sang istri berada di kamar bersama seorang advokat berusia 30 tahun dengan inisial RM.

Pada saat melakukan penggerebekan, VB (inisial sang suami) mengajak Polresta Bandarlampung dengan kehadiran para karyawan hotel. Kala penggerebekan, lelaki pengacara tengah menyandang kaos dan tidak menggunakan celana, sementara MN menggunakan daster.