Sepanjang 2022, Kejati DKI belum tuntaskan semua perkara korupsi

Kejati DKI bahkan masih belum menangkap seluruh DPO yang ditargetkan pada 2022.

(kiri ke kanan) Ketua Komjak Ambarita Simanjuntak, Kajati DKI Jakarta Reda Mantovani, Wakajati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya dalam rilis akhir tahun, Kamis (29/12). Alinea.id/Immanuel Christian.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membeberkan kinerja selama 2022 dalam refleksi akhir tahun. Pemaparan dilakukan di Gedung Kejati DKI Jakarta di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).

Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya mengatakan, pada bidang tindak pidana khusus, terdapat 34 perkara korupsi dan TPPU ditangani. Dari jumlah tersebut, 22 perkara atau 64,71% berhasil diselesaikan.

Sementara, 35 perkara tercatat masuk tahap pra penuntutan. Namun, hingga akhir tahun baru terselesaikan 20 perkara atau 57,14%.

Kemudian, terdapat 82 perkara penuntutan dengan 51 yang terselesaikan atau 62,20%.

"Untuk eksekusi terpidana pencapaiannya 100%," kata Patris dalam konferensi pers, Kamis (29/12).