Kejati DKI Jakarta turut sidangkan kasus Satelit Kemhan

Kasus ini telah ditetapkan sebagai perkara koneksitas karena ada keterlibatan militer dan sipil.

Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) Kejati DKI Jakarta, Kolonel Daswanto. Alinea.id/Immanuel Christian

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta turut andil dalam persidangan kasus koneksitas pengadaan Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kasus itu sebelumnya ditangani pihak Jaksa Agung Muda Pidana Miiter Kejaksaan Agung dan disidangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati DKI Jakarta dan Kejari.

Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) Kejati DKI Jakarta Kolonel Daswanto mengatakan, salah satu perkara yang telah dilimpahkan adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kasus ini telah ditetapkan sebagai perkara koneksitas karena ada keterlibatan militer dan sipil.

"Ada perkara satelit di Kemenhan nanti kami proses. Ada warga negara asing juga di kasus pengadaan satelit ini," kata Daswanto dalam konferensi pers akhir tahun, di Kejati DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).

Pada perkara ini, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (Jampidmil) membentuk tim penyidik untuk menuntaskan perkara tersebut bersama Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) dan internal TNI.

"Saya perintahkan Jampidmil, segera koordinasi dengan Pom TNI dan Babinkum TNI untuk membentuk tim penyidiik koneksitas perkara tersebut. Diharapkan tim penyidik menemukan tersangka," tuturnya.