Kekerasan di ranah publik didominasi kekerasan seksual

Pencabulan menjadi kasus kekerasan seksual yang paling banyak terjadi.

Aktivis perempuan membawa poster pada aksi unjuk rasa memperingi hari perempuan sedunia 2019 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (8/3)./ Antara Foto

Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kekerasan yang terjadi di ranah publik sepanjang 2018, didominasi oleh kekerasan seksual. Pencabulan terhadap perempuan menjadi yang paling banyak terjadi di kasus kekerasan seksual.

"Seperti pada 2017, kekerasan seksual tertinggi adalah pencabulan atau perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap perempuan," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah di Jakarta, Jumat (8/3).

Selain itu, kekerasan terhadap perempuan berbasis siber juga banyak terjadi pada 2018. Bentuknya berupa intimidasi atau teror, yang mayoritasnya dilakukan oleh mantan pasangan, baik mantan suami atau mantan pacar. 

Adapun modus yang kerap dilakukan adalah dengan ancaman penyebaran foto atau video korban yang bermuatan seksual. Lazimnya, pelaku mengancam penyebaran konten seksual itu akan dilakukan di dunia maya, jika korban menolak berhubungan seksual dengan pelaku.

Sayangnya, sejauh ini layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan berbasis siber, belum sepenuhnya terbangun. Korban pun tidak dapat mengakses layanan tersebut dengan mudah, baik melalui mekanisme pelaporan maupun pendampingan.