Kelompok LGBT pengidap penyakit kejiwaan?

Lesbumi NU menganggap LGBT sebagai penyakit kejiwaan. Namun, aktivis perempuan menegaskan bahwa LGBT sebagai sesuatu yang alamiah.

Ilustrasi LGBT. (sumber: Pixabay)

Polemik keberadaan kelompok lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) kembali mengemuka. Berdasarkan survey Pew Research Center 2015 silam, 3% masyarakat Indonesia mendukung homoseksual. Sedangkan sisanya, yaitu 93%, menentang keras.

DPR pun berencana memasukkan LGBT dalam revisi KUHP. Namun, Ketua Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama (NU), Agus Sunyoto mengaku prihatin jika perilaku seksual diatur dalam regulasi.

"RUU KUHP (bahas) LGBT itu sama dengan UU Pornografi. Ya gak perlu lah diundang-undangkan. Untuk apa itu. Kalau orang kemudian membuka aurat dan dianggap pelanggaran, faktanya di desa-desa orang yang mandi di sungai telanjang biasa saja. Kalau diundang-udangkan gimana, biarkan saja terjadi alaminya," ujar Agus saat berbincang dengan Alinea, Rabu (24/1).

Meski demikian, Agus menilai LGBT sebagai perilaku menyimpang. Karena itu, ia menganggap kelompok LGBT perlu disembuhkan.

"Saya mengkatogerikan mereka itu sakit jiwa. Tidak menolak mereka ada, tapi jangan sampai dilegalkan. Toh kita juga biasa melihat waria-waria di pinggir jalan, tapi ya biasa saja," sambungnya.