close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Jam Swatch. Foto Ist
icon caption
Jam Swatch. Foto Ist
Dunia
Jumat, 11 Agustus 2023 09:21

Malaysia larang jam tangan Swatch LGBTQ, pemilik atau penjual diancam penjara 3 tahun

Hak LGBTQ di Malaysia mendapat sorotan setelah pemerintah bulan lalu menghentikan festival musik di ibu kota Kuala Lumpur.
swipe

Malaysia pada hari Kamis (10 Agustus) melarang jam tangan dan aksesoris Swatch Group yang merayakan hak-hak LGBTQ. Pemerintah Jiran mengatakan bahwa produk pembuat jam tangan Swiss tersebut dapat merusak moralitas dan kepentingan publik.

Homoseksualitas adalah kejahatan di Malaysia yang mayoritas Muslim. Situasi ini tidak disukai kelompok hak asasi manusia di mana menurut mereka intoleransi terhadap komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ) meningkat di negara itu. Malaysia telah memenjarakan atau mencambuk orang karena homoseksualitas.

Pada bulan Mei, Malaysia menyita jam tangan berwarna pelangi dari 'koleksi Pride' Swatch karena adanya akronim 'LGBTQ' pada jam tangan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia pada hari Kamis mengatakan melarang referensi LGBTQ pada jam tangan Swatch, kotak, pembungkus, aksesori, atau barang lainnya.

“(Produk Swatch) tunduk pada Perintah Larangan karena merupakan publikasi yang merugikan atau dapat merugikan moralitas, kepentingan publik, dan kepentingan negara dengan mempromosikan, mendukung, dan menormalkan gerakan LGBTQ+ yang tidak diterima oleh masyarakat umum di Malaysia," kata kementerian itu.

Menjual atau memiliki materi terlarang itu dapat dihukum hingga tiga tahun penjara dan denda hingga 20.000 ringgit (US$5.891), katanya.

Swatch tidak segera menanggapi permintaan komentar. Perusahaan telah menggugat pemerintah Malaysia atas penyitaan yang dilakukan pada Mei itu. Menurut perusahaan itu tindakan tersebut ilegal dan merusak reputasinya.

Hak LGBTQ di Malaysia mendapat sorotan setelah pemerintah bulan lalu menghentikan festival musik di ibu kota Kuala Lumpur. Langkah itu diambil setelah pentolan band pop rock Inggris The 1975 mencium seorang rekan band laki-laki di atas panggung dan mengkritik undang-undang anti-LGBTQ negara itu.

Diskusi tentang hak-hak LGBTQ datang pada saat yang sensitif secara politik di Malaysia yang multi-etnis dan multi-agama.

Pemerintah koalisi progresif Perdana Menteri Anwar Ibrahim akan menghadapi ujian besar pertama dukungan publik pada hari Sabtu, ketika enam negara bagian mengadakan pemilihan.

Jajak pendapat itu akan mengadu Anwar dengan mayoritas etnis Melayu konservatif, aliansi Muslim yang semakin populer. Pihak oposisi mengkritik pemerintah karena tidak berbuat cukup untuk menegakkan prinsip-prinsip Islam.

Anwar mengatakan hak LGBTQ tidak akan diakui oleh pemerintahannya.(asiaone)

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan