Keluarga: Erwan dan Erwin ditembak saat halangi polisi nakal

KontraS mendesak Polda Sumsel menyelidiki penembakan terhadap kedua warga Desa Tangga Rasa itu.

Paman Erwan dan Erwin, Syafruddin (kedua kiri); Kepala Divisi Pembela HAM KontraS, Arif Nurfikri (tengah), Warga Talang Rebo, Agus Suryo (kedua kanan); serta Staf Pembela HAM KontraS, Andi Muhammad Rezaldy (kanan), saat konfrensi pers, di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Selasa (27/8). Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) mendisiplinkan jajaran kepolisian yang diduga bertindak sewenang-wenang dalam kasus penembakan Erwan dan Erwin, warga Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. 

"Kami mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan adanya dugaan pelanggaran hukum berupa penembakan sewenang-wenang terhadap warga dan dugaan praktik pungli," kata aktivis KontraS Andi Muhammad Rezaldy di kantornya di Jakarta Pusat, Selasa (27/8). 

Duduk perkara penembakan terhadap Erwan dan Erwin dijelaskan oleh paman mereka, Syarifuddin. Menurut dia, peristiwa bermula saat kedua keponakannya sedang menjalankan tugas mengamankan proyek penambangan batu kerikil di Sungai Air Deras, Empat Lawang. 

Ketika itu, Erwan dan Erwin tengah berkunjung ke rumah Irianto, salah seorang warga yang bertugas menjaga alat berat proyek tersebut. Setiba di rumah Irianto, Erwan dan Erwin mendapati ada empat petugas kepolisian tengah 'berkunjung', yakni Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi, Ipda Arsan Fajri, Bripka Darmawan, Bripka Teja Apriaga, serta Briptu Agus.

"Maksud kedatangan petugas polisi tersebut diduga keras ingin bertemu pelaksana tugas proyek guna meminta sejumlah uang. Perlu diketahui, tindakan pungli ini tidak hanya terjadi sekali saja," ucap Syarifuddin.