Keluarga korban tewas rusuh 22 Mei bakal dapat santunan 

Dalam setiap bencana alam, Kementerian Sosial memberikan santunan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia masing-masing Rp15 juta.

Petugas mengevakuasi korban kerusuhan aksi 21 dan 22 Mei 2019. Antara Foto

Kepolisian RI memastikan ada delapan orang korban tewas saat unjuk rasa berbuntut kerusuhan di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 21 dan 22 Mei 2019. Pihak keluarga korban tewas akan mendapatkan santunan dari pemerintah sebagai bentuk belasungkawa.

Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan kepada ahli waris korban yang meninggal dalam kericuhan di Jakarta pada 21 dan 22 Mei 2019. Rencananya, bantuan diberikan setelah pemerintah menerima hasil penilaian dari kepolisian mengenai status korban.

“Asesmen akan kami tunggu dari pihak kepolisian, korban yang meninggal seperti apa, ditentukan perlu dibantu atau tidak,” kata Agus di Jakarta, Senin (27/5).

Kementerian Sosial menunggu hasil penilaian aparat kepolisian mengenai delapan orang korban yang meninggal tersebut. Tujuannya untuk mengetahui para korban tewas murni korban atau termasuk pelaku.

"Terkait santunan ahli waris perlu asesmen. Pelaku kerusuhan pasti tidak akan kami bantu," kata Agus.