Kemendagri segera bahas pengganti Anies sebagai Pj Gubernur DKI

Masa kepemimpinan Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria periode 2017-2022 berakhir pada 16 Oktober.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Pencegahan Stunting, dan Program Dana Desa di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Selasa, (11/2/2020). Foto humas Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera membahas penjabat kepala daerah pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavia, pembahasan pengganti Anies mulai dibahas pada September 2022.

"Ini (masa jabatan Anies berakhir) kan Oktober, nanti dibahasnya baru kita mulai di September," ujar Tito di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).

Sesuai jadwal, masa kepemimpinan Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria periode 2017-2022 berakhir pada 16 Oktober. DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas pengumuman pemberhentian Anies dan Riza pada Selasa (30/8) di Bogor, Jawa Barat.

Badan Musyawarah DPRD DKI nantinya menetapkan jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies dan Riza sebagai Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI. Selain itu, juga menetapkan jadwal rapat paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga 2022.

Tito mengatakan, hingga saat ini belum ada nama calon pengganti Anies Baswedan di DKI Jakarta. Selain harus meminta masukan DPRD DKI, menurut Tito, Kemendagri juga masih fokus menggodok nama penjabat untuk menggantikan kepala daerah yang masih jabatannya berakhir pada September 2022.