Kemendagri diminta buka-bukaan soal perlindungan data pribadi

Akan ada surat dilayangkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Ilustrasi KTP elektronik. /Antara Foto

Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi bakal melayangkan surat permohonan informasi publik kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebut rencananya bakal dikirimkan koalisi, pekan depan. 

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Gading Yonggarditya mengatakan, surat tersebut dilayangkan dengan tujuan meminta klarifikasi Ditjen Dukcapil terkait isu penyalahgunaan data yang baru-baru ini ramai beredar di media sosial. 

Menurut Gading, publik perlu mengetahui langkah-langkah Dukcapil mengamankan data pribadi mereka. Pasalnya, Dukcapil diketahui memberikan akses data kependudukan yang dimiliki Kemendagri kepada sejumlah perusahaan swasta. 

“Karena kami ingin tahu isi kesepakatan antara Dukcapil dan lembaga swasta itu apa saja. Siapa tahu data warga jadi objek perjanjian, lalu bagaimana tanggung jawab keduanya,” ujar Gading di Jakarta, Jumat (2/8).

Menurut Gading, ada sebanyak 1.227 lembaga swasta yang telah meneken kerja sama untuk bisa mengakses data penduduk. Kesepakatan itu juga memuat perihal timbal-balik antara pihak Kemendagri dan lembaga-lembaga swasta dalam penggunaan data pribadi publik.