Kemendagri ganti 100.000 lebih dokumen kependudukan korban bencana

Dokumen yang diganti meliputi kartu keluarga (KK), KTP-el, dan akta kematian bagi warga Kalsel dan Sulbar.

Prosesi penyerahan pergantian dokumen kependudukan bagi masyarakat korban bencana alam. Dokumentasi Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan kembali 101.145 dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana, terutama banjir bandang di Kalimantan Selatan dan gempa bumi di Sulawesi Tengah (Sulteng), per 1 Februari 2021.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan, capaian tersebut sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, agar memberikan pelayanan kepada warga terdampak bencana.

“Kami sudah membagi dua tim, satu untuk di Kalsel yang sudah turun sejak tanggal 19 Januari lalu dan satu untuk pelayanan di Sulbar yang turun sehari sebelumnya," ucapnya, melansir situs web Kemendagri.

Dokumen kependudukan yang diterbitkan kembali itu, yakni 96.825 kartu keluarga (KK), 138 KTP-el, dan 17 akta kematian untuk warga Kalsel. Sedangkan korban gempa Sulbar telah diberikan 3.634 KK, 444 KTP-el, dan 87 akta kematian.

Zudan menerangkan, penerbitan dokumen kependudukan ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergisitas antara tim dari pusat dan Dinas Dukcapil daerah yang terdampak bencana, seperti Kabupaten Tanah Laut, Barito Kuala, dan Hulu Sungai Tengah di Kalsel. Sementara itu, di Sulbar terkonsentrasi di Kabupaten Mamuju dan Majene.