Kemendagri minta Disdukcapil Jateng ganti dokumen kependudukan korban banjir

Penggantian dokumen kependudukan korban banjir Jateng diharap cepat.

Penampakan banjir di Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 05.00 WIB/Foto BPBD Kota Semarang via BNPB

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah, meminta jajaran dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar pelayanan penggantian dokumen kependudukan bagi korban banjir.

“Terkait adanya banjir di Jateng, saya instruksikan Disdukcapil Provinsi Jateng dengan Disdukcapil kabupaten/kota setempat untuk segera membuka pelayanan penggantian dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat banjir,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2).

Ia juga berharap pelayanan penggantian dokumen kependudukan tersebut nantinya dapat cepat, tanggap, dan tuntas dalam melayani masyarakat.

Zudan mengklaim, pelayanan penggantian dokumen kependudukan di daerah-daerah bencana pada awal 2021 ini berlangsung baik. Misalnya, pelayanan penggantian dokumen kependudukan bagi korban gempa bumi di Sulawesi Barat dan banjir besar di Kalimantan Selatan.

“Tim di dua tempat tersebut alhamdulillah bekerja sangat baik. Saya berharap pelayanan di Jateng juga akan sama baiknya,” tutur Zudan.