Kemendagri minta dukcapil lebih gesit

Pegawai Dukcapil harus berpikir serba sistem, peduli, gotong royong, dan bertanggung jawab.

Ilustrasi. Foto ANtara/Adeng Bustomi.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan birokrasi Dukcapil harus gesit dan responsif sesuai Permendagri seperti Permendagri No. 108 dan No. 109 Tahun 2019. Pegawai Dukcapil harus berpikir serba sistem, peduli, gotong royong, dan bertanggung jawab.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hal itu dapat terwujud melalui sistem SIAK terus dibenahi dari SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat. Via sarana SIAK Terpusat Dukcapil bisa rekam cetak KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya di luar domisili. 

"KTP-el itu yang tanda tangan bukan petugas Dukcapil tapi penduduk itu sendiri sehingga bisa dicetak di manapun. Bayi baru lahir selain dapat akta lahir, Biodata, dan KIA, orangtuanya dapat KK baru," kata Zudan dalam keterangan, Kamis (16/6).

Layanan Dukcapil, jelas Zudan, tidak boleh parsial namun harus terintegrasi. Kerja gotong royong, misalnya, kalo blanko habis bisa pinjam ke Dinas Dukcapil terdekat yang blankonya masih berlebih. 

Kinerja Disdukcapil diukur dengan capaian terhadap 10 indikator. Mulai dari Perekaman KTP-el 99,3%, Kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen.