Kemendagri rilis Sistem Informasi Ormas

Aplikasi ini diklaim akan mempermudah kemitraan antara pemerintah dengan pihak asing.

Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Setjen Kemendagri, Nelson Simanjuntak, memberikan sambutan saat peluncuran Singo di Kemendagri, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Dokumentasi Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Sistem Informasi Ormas (Singo). Aplikasi diklaim bakal menggantikan tatap muka dan memudahkan kerja sama dengan beberapa pihak.

"Ini sebuah alat yang bisa menggantikan kita tatap muka dan tentunya hubungan multiarah, baik pemerintah maupun partnership-nya di mana pun berada. Ini cara gampang yang akan kita lakukan," ucap Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Setjen Kemendagri, Nelson Simanjuntak, saat peluncuran di kantornya, Jakarta, Selasa (11/8).

Singo, sambung dia, pun bakal meningkatkan pelayanan kerja sama dengan Kemendagri dan ormas asing yang ada demi peningkatan daya saing, termasuk mempererat persahabatan dan pergaulan internasional.

"Mudah-mudahan ini berjalan bagus dengan misalnya pertama, peningkatan pelayanan kerja sama di antara Kemendagri dan ormas-ormas asing yang ada," tuturnya, mengutip situs web Kemendagri.

Menurut Pasal 363 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda), perlu kerja sama yang berdasarkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.