Kemendikbudristek diminta tindak tegas praktik perjokian akademik

Kemendikbud Ristek untuk menindaklanjuti laporan investigasi media nasional ini secara komprehensif dan cepat.

Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes. Foto: dpr.go.id/Dok/Man

Anggota Komisi X DPR Fahmy Alaydroes, meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menindak tegas praktik perjokian akademik di Indonesia. Baginya, peristiwa ini membuka tabir ironi dunia akademik yang melibatkan pejabat struktural kampus, dosen, hingga mahasiswa.

“Saat ini Panja Pendidikan Tinggi Komisi X DPR RI sedang menyiapkan laporan kerjanya dan menemukan banyak Pekerjaan Rumah (PR) dalam peningkatan mutu perguruan tinggi kita. Secara umum mutu pendIdikan tinggi kita masih jauh dari harapan,” ungkap Fahmy, seperti dilansir dari laman resmi, Minggu (12/2). Hal ini disampaikannya seturut dengan adanya laporan dari salah satu harian nasional tentang perjokian tersebut.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mengatakan, penodaan integritas akademik yang dilakukan oknum calon guru besar dimungkinkan memperoleh bantuan dari pihak kampus. Di mana, hal ini, menurutnya, akan menambah kompleksitas permasalahan pendidikan tinggi nasional.

“Moralitas akademik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para guru besar, justru dilanggar begitu saja tanpa tahu malu oleh para oknum,” ucapnya.

Sehingga, Fahmy mengingatkan Kemendikbud Ristek untuk menindaklanjuti laporan investigasi media nasional ini secara komprehensif dan cepat.