Kemenkes: Vaksin Nusantara tak dapat dikomersialkan

Vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual. 

Juru bicara vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi. Foto dok Humas BNPB

Kementerian Kesehatan memastikan vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas. Vaksin yang dibidani oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu tak bisa dikomersialkan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan itu merespons pemberitaan yang ramai terkait vaksin Nusantara. Salah satunya adalah vaksin ini dipesan oleh Pemerintah Turki 5,2 juta dosis. Belakang, berita tersebut dibantah oleh Duta Besar Indonesia di Ankara, Lalu Muhamad Iqbal.

Nadia menjelaskan, vaksin Nusantara diteliti berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat, April lalu. Judulnya ‘Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2’.

"Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien," ujar Nadia, disitat dari laman Kemenkes, Sabtu (28/8).

Nadia juga menjelaskan bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual.