Rafael Trisambo adalah ayah pelaku penganiayaan David. Kekayaannya sebesar Rp56 miliar dinilai janggal.
Pengamat kebijakan administrasi publik Universitas Nasional (Unas), Amsori Bahruddin Syah, mengapresiasi sikap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menindak bekas pejabat Direktor Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Trisambo adalah ayah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David. Namanya disorot lantaran kekayaannya Rp56 miliar dan dinilai janggal bahkan disinyalir ada kendaraan mewah yang kerap digunakan sekaligus dipamerkannya dan Mario Dandy tak tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kemenkeu, saya kira, sangat responsif karena memang apa yang dilakukan anggota keluarga pegawainya itu tidak sesuai dengan sikap internal, agar tidak hidup bermewah-mewahan," ucapnya saat dihubungi Alinea.id, Minggu (26/2).
"Bagus juga ini kalau dicontoh instansi lain. Namun, jangan menunggu adanya kasus seperti Rafael Alun," sambungnya.
Gaya hidup mewah dan pamer kekayaan (flexing) ala keluarga Rafael Trisambo dinilai tidak sesuai prinsip yang dianut Kemenkeu. Jumlah kekayaannya dinilai tidak sesuai dengan profilnya.