Kemlu diminta lindungi WNI di tengah memanasnya konflik Taiwan-China

Hubungan China dengan Taiwan kian memanas menyusul kedatangan Ketua DPR, Nancy Pelosi, ke Taipe.

Anggota Komisi I DPR asal Fraksi partai Golkar, Christina Aryani. Dokumentasi DPR

Pemerintah diminta memberikan perlindungan maksimal bagi sekitar 300.000 warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan. Pangkalnya, ketegangan dengan China kian meningkat menyusul kunjungan Ketua DPR Amerika Serikat, Nancy Pelosi, ke Taipe.

"Saya ingin memastikan pemerintah fokus memberikan perlindungan maksimal bagi setidaknya 300.000 WNI yang ada di Taiwan, terdiri dari pekerja migran dan lainnya yang belum terdata, seperti ABK dan pekerja sektor-sektor yang lain," ujar Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, dalam keterangannya, Sabtu (6/8).

Politikus Partai Golkar ini pun meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mematangkan rencana kontingensi guna mengantisipasi perkembangan di Taiwan. Apalagi, terdapat beberapa faktor yang berbeda antara Taiwan dengan negara-negara lainnya, misalnya perwakilan Indonesia di Taiwan hanya lembaga nondiplomatik dengan jumlah personel terbatas.

"Tentu perlindungan WNI jadi fokus perhatian kita. Apalagi, jumlah fantastis, 300.000. Itu bukan jumlah yang sedikit. Maka, mematangkan rencana-rencana kontingensi sudah pasti harus dilakukan," ucapnya.

Christina menerangkan, terdapat sekitar 237.000 pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan dan tersebar di berbagai municipalities. Pun ada yang berangkat tanpa menggunakan skema pengiriman PMI, khususnya yang menjadi anak buah kapal letter of guarantee (ABK LG).