Kemnaker dan PMI kerja sama pelatihan dan pembinaan K3

Kesepahaman bersama ini menurut Ida merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang telah ditandatangani pada tahun 2013 silam.

Ilustrasi pekerja. Foto Pixabay

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan Penandatanganan Kesepahaman Bersama Sinergitas Program PMI dan Program Pembangunan Bidang Ketenagakerjaan. Penandatanganan ini dilakukan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah serta Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Jakarta, Sabtu (17/9).

Kesepahaman bersama ini menurut Ida merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang telah ditandatangani pada tahun 2013 silam.

“Momentum penting ini merupakan penanda komitmen dan kerja sama yang kuat antara kedua belah pihak,” jelas Ida dalam keterangan resminya, Minggu (18/9).

Ida menjelaskan, situasi saat ini sangat jauh berbeda dengan situasi satu dekade lalu ketika Kemnaker dan PMI melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama. Perbedaannya adalah hingga saat ini Indonesia belum bisa terlepas sepenuhnya dari pandemi Covid-19, dan hal ini akan sangat berpengaruh pada sektor ketenagakerjaan, khususnya pada situasi di tempat kerja.

“Oleh karena itu hadirnya kerja sama ini diharapkan dapat membantu dunia kerja untuk kembali bangkit lebih kuat serta dapat beradaptasi bahkan meningkatkan produktivitas ke depannya,” imbuhnya.