Kepala Divisi di BRI diperiksa Kejagung soal kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung segera tetapkan tersangka setelah rampung periksa sejumlah saksi.

Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta. Antara Foto

Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Divisi Wealth Management bagian Bancassurance Kantor Pusat BRI terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Pegawai BRI yang tak disebut namanya itu tak sendiri. Ia diperiksa bersama empat orang lainnya sebagai saksi kasus tersebut. 

“Empat orang lainnya yang diperiksa berasal dari internal PT Asuransi Jiwasraya (Persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setyono di Jakarta pada Rabu (8/1).

Menurut Hari, keempat orang tersebut yakni bekas General Manager Teknik PT Asuransi Jiwasraya (Persero), I Putu Sutama; bekas Wakil Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2019, Yahya Partisan Huae.

Kemudian, Kepala Bagian Keuangan Bancassurance dan Aliansi Strategi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2019, Dwianto Wicaksono; dan terakhir Kepala Bagian Pertanggungjawaban Bancassurance dan Aliansi Strategi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2018, Setyo Widodo. "Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB," tutur Hari.

Menurut dia, pihaknya belum dapat memastikan seluruh saksi bisa hadir dalam pemeriksaan tersebut. Penyidik pun belum menerima surat terkait ketidakhadiran mereka.