Nasional

Kericuhan di Rempang, polisi tangkap 43 orang

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, mereka semua telah diperiksa oleh penyidik.

Selasa, 12 September 2023 17:16

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap 43 orang yang diduga melakukan anarkistis di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam. Mereka dianggap juga melakukan perlawanan terhadap polisi saat pengamanan.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, mereka semua telah diperiksa oleh penyidik. Penangkapannya pun dilakukan setelah polisi melakukan identifikasi lebih lanjut.

“Yang melakukan pengerusakan dan perlawanan terhadap Petugas Polri sebanyak 43 orang," kata Pandra dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/9).

Sebelumnya, Kepolisian mengamankan delapan orang dari peristiwa bentrok warga dengan aparat di Rempang, Batam, Kamis (7/9). Kini kondisi di lokasi sudah berangsur kondusif.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, delapan orang tersebut membawa beberapa senjata tajam. Ada pula yang membawa katapel, batu, dan benda berbahaya lainnya.

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait