Kericuhan di Rempang, polisi tangkap 43 orang
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, mereka semua telah diperiksa oleh penyidik.

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap 43 orang yang diduga melakukan anarkistis di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam. Mereka dianggap juga melakukan perlawanan terhadap polisi saat pengamanan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, mereka semua telah diperiksa oleh penyidik. Penangkapannya pun dilakukan setelah polisi melakukan identifikasi lebih lanjut.
“Yang melakukan pengerusakan dan perlawanan terhadap Petugas Polri sebanyak 43 orang," kata Pandra dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/9).
Sebelumnya, Kepolisian mengamankan delapan orang dari peristiwa bentrok warga dengan aparat di Rempang, Batam, Kamis (7/9). Kini kondisi di lokasi sudah berangsur kondusif.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, delapan orang tersebut membawa beberapa senjata tajam. Ada pula yang membawa katapel, batu, dan benda berbahaya lainnya.
"Tentunya atas perbuatannya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Ahmad di Mabes Polri, Jumat (8/9).
Sebagai informasi, kerusuhan ini berkaitan dengan proyek pengembangan Rempang Eco-City telah menjadi Program Strategis Nasional (PSN), yang akan mengintegrasikan kawasan industri, pariwisata, energi baru dan terbarukan (EBT) dan lainnya.
Investasi pertama yang akan masuk yakni pembangunan pabrik kaca milik Xinyi Group dari China, dengan nilai investasi US$11,5 miliar. Namun, investasi hilirisasi pasir kuarsa bernilai jumbo itu telah membuat warga yang telah bermukim puluhan tahun terpaksa harus direlokasi ke Sijantung di Pulau Galang dalam waktu dekat.
Di sisi lain, BP Batam selaku pemilik Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Pulau Rempang, mulai berupaya untuk memasang patok lahan. Namun tindakan tersebut mendapat penolakan keras dari warga.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB