KPK telusuri keterkaitan Kemenkeu di korupsi tukin Kementerian ESDM

Tunjangan kinerja pegawai sektor pemerintah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/2/2023). Alinea.id/Gempita Surya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterkaitan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM pada 2020-2022 itu, terkait dengan kementerian lainnya. Pemotongan tukin pegawai ini akan ditelisik hingga tuntas.

"Termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan, kami akan dalami juga ke sana terkait dengan (korupsi) tunjangan kinerja. Pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," kata Ali kepada wartawan, Selasa (28/3).

Ali menuturkan, tunjangan kinerja pegawai sektor pemerintah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, ia tidak memerinci kapasitas Kemenkeu dalam dugaan perkara ini.

Tim penyidik akan melakukan pendalaman terhadap arah aliran dana korupsi, termasuk juga pihak-pihak yang diduga terlibat dan berperan dalam pemotongan tukin pegawai Kementerian ESDM.