Ketua Asosiasi Pengguna Garam Indonesia diperiksa Kejagung

Toni Tanduk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi impor garam.

Ilustrasi petambak Garam/Pixabay.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM-Pidsus Kejagung) melakukan pemeriksaan seorang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor garam. Saksi tersebut adalah Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia, Toni Tanduk.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan resminya, Kamis (25/8).

Diketahui, dalam kasus ini belum ada seorangpun yang ditetapkan sebagai tersangka. Penghitungan kerugian negara juga masih dalam penghitungan.

Sebagai informasi, penyidik telah menggeledah sejumlah tempat di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan berjalan di tiga lokasi yang berbeda di Surabaya.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, penggeledahan tersebut dalam rangka mencari alat bukti dan barang bukti untuk membuat terang perkara ini. Alat dan barang bukti yang dimaksud seperti dokumen terkait importasi garam dan bukti elektronik lainnya.