Ketua DPR Bamsoet batal datang ke KPK

Pemeriksaan terhadap empat anggota DPR lain tetap diperiksa hari ini, sekalipun Ketua DPR Bambang Soesatyo batal ke KPK.

Bambang Soesatyo berjanji akan memenuhi panggilan KPK terkait korupsi KTP-el./Antara Foto

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (4/6). Bamsoet beralasan, ketidakhadirannya sebagai saksi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung karena padatnya kegiatan DPR. 

Dalam siaran pers yang diterima Alinea.id, Bamsoet menjelaskan telah mengirim surat kepada KPK untuk menjadwalkan pemeriksaan atas dirinya. Bamsoet menjelaskan,kegiatan di DPR dari pagi sejak siang plus kegiataan keagamaan telah diagendakan sebelum adanya panggilan dari KPK. 

"Surat dari KPK baru diterima di DPR pada Kamis sore dan baru malamnya saya diberitahu. Sementara Jumat dan Sabtu libur," terang Bambang pada Senin (4/6). 

Politikus Partai Golkar ini pun berjanji tetap membantu proses penyidikan kasus korupsi KTP-el oleh KPK. Serta bersedia untuk memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang diketahuinya. 

Sementara itu, pemeriksaan anggota DPR lain tetap berjalan. KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI 2009-2014, Mirwan Amir dan tiga anggota DPR lain Melchias Marcus Mekeng, Agun Gunandjar Sudarsa dan Khatibul Umam Wiranu.