sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua DPR Bamsoet batal datang ke KPK

Pemeriksaan terhadap empat anggota DPR lain tetap diperiksa hari ini, sekalipun Ketua DPR Bambang Soesatyo batal ke KPK.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 04 Jun 2018 11:38 WIB
Ketua DPR Bamsoet batal datang ke KPK

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (4/6). Bamsoet beralasan, ketidakhadirannya sebagai saksi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung karena padatnya kegiatan DPR. 

Dalam siaran pers yang diterima Alinea.id, Bamsoet menjelaskan telah mengirim surat kepada KPK untuk menjadwalkan pemeriksaan atas dirinya. Bamsoet menjelaskan,kegiatan di DPR dari pagi sejak siang plus kegiataan keagamaan telah diagendakan sebelum adanya panggilan dari KPK. 

"Surat dari KPK baru diterima di DPR pada Kamis sore dan baru malamnya saya diberitahu. Sementara Jumat dan Sabtu libur," terang Bambang pada Senin (4/6). 

Politikus Partai Golkar ini pun berjanji tetap membantu proses penyidikan kasus korupsi KTP-el oleh KPK. Serta bersedia untuk memberi keterangan yang dibutuhkan sebagai saksi sesuai dengan apa yang diketahuinya. 

Sementara itu, pemeriksaan anggota DPR lain tetap berjalan. KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI 2009-2014, Mirwan Amir dan tiga anggota DPR lain Melchias Marcus Mekeng, Agun Gunandjar Sudarsa dan Khatibul Umam Wiranu. 

KPK akan meminta keterangan empat orang tersebut terkait penyidikan korupsi dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM). Mirwan Amir dan Melchias Marcus Mekeng merupakan mantan ketua banggar DPR periode 2009-2014. 

Sementara Agun Gunandjar merupakan ketua komisi II pada periode 2012-2014 dan Khatibul Umam adalah wakil ketua komisi II DPR RI periode 2009-2014. Mereka berempat pagi ini datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dalam waktu hampir bersamaan.

"Penyidik KPK memerlukan keterangan dari sejumlah anggota DPR tersebut untuk mengkonfirmasi beberapa hal," kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, Minggu (3/6). 

Sponsored

KPK akan menggali keterangan keempat orang tersebut terkait sejumlah aliran dana proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Penyidik juga akan mendalami proses penganggaran proyek KTP-el yang bergulir di DPR.

Sebelumnya, Irvanto menuduh Mekeng dan Agun menerima uang proyek KTP-el. Masing-masing menerima uang sebesar US$1 juta dan US$1,5 juta. Nama keempat orang tersebut tidak muncul dalam jadwal periksa yang diberikan KPK pada wartawan pagi ini. 

Baca juga: 

KPK jadwalkan periksa Ketua DPR

Berita Lainnya
×
tekid